Date: 23 Aug. 2018, Time: 14.00 , Facilitator: CIMA /IOM/PT. Harini, In Attendance Raden Andrean Sangabie SANCAYA (IOM), M. Sumardi
( PT. Harini), Syarief Firdaus ( PT.
Harini), Liliek HS ( PT. Harini ).
Agenda : Wawancara penelitian di Indonesia dengan tema “Trafficking in Persons
Profile in the Fishing Industry” yang dilakukan oleh IOM, Perihal : Mengetahui
lebih detail mengenai proses perekrutan tenaga kerja migran indonesia di sektor
perkapalan dan perikanan dari sektor pelaku usaha.
Pembahasan : 1. Mengenai system perekrutan pelaut
perikanan di PT. Harini Duta Ayu adalah mengacu panduan mutu SIUPPAK yang
sesuai dengan MLC 2006, 2. Permasalahan
Peraturan yang mengatur pelaut di Indonesia masih tumpang tindih. Seperti
BNP2TKI, KKP, HUBLA, KEMENAKER. 3. Banyak Manning agent untuk
Awak kapal Perikanan yang Ilegal atau tidak mempunyai Izin tapi bisa
menempatkan Awak Kapal Perikanan di Luar Negeri. 4. Anggota CIMA 90 persen untuk Awak Kapal Perikanan mempunyai Izin
SIUPPAK yang sisanya masih dalam proses pengurusan per izinan di Kemenhub. 5. Permasalahan Trafiking di anggota
CIMA untuk Awak kapal perikanan sampai sekarang belum ada terjadi. 6. CIMA khususnya Manning Agent Kapal
Perikanan masih menunggu turunan UU No. 18/2018 dari Kemenaker yang berupa PP semoga
tidak memberatkan bagi anggota CIMA telah mempunyai izin resmi
Infomarsi Tambahan : 1. Hasil penelitian IOM nanti akan di
sampaikan CIMA setelah selesai semuanya. 2. IOM adalah Lembaga di bawah PBB
dan Indonesia belum sebagai anggota penuh dan cuma sebagai Obsever.
Penutup : 1. IOM (Andrean Sancaya) mengucapkan
terima kasih kepada CIMA dan PT. Harini Duta Ayu yang telah bersedia meluang
waktunya untuk wawancara. 2. Semoga CIMA dapat sebagai partner beberapa kegiatan IOM dan kerjasama
lainnya. (dd)